 |
|
| Konservasi PerAiran |
|
| |

| |
|
 |
|
 |
|
| News / Kesehatan/Kemiskinan/HAM / Khusus Perempuan |
|
| |
| Mereka adalah Korban | | By admin |
| Monday, June 02, 2003 12:00:00 |
Clicks: 575 |
 |
 |
|
|
Mereka adalah Korban
Senin, 02 Juni 2003
Mereka adalah Korban
Wahyu Susilo
DARI kawasan Timur Tengah, terungkap paling tidak 118 buruh migran perempuan Indonesia ditahan di penjara Arab Saudi karena dituduh terlibat prostitusi.
MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea menambahkan, paling kurang 40.000 buruh migran perempuan Indonesia di Timur Tengah berada pada posisi yang tidak memiliki dokumen. Angka di atas secara resmi dilontarkan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Lantas, apa yang bisa mereka lakukan setelah melontarkan angka tersebut?
Menurut catatan Organisasi Hak Asasi Manusia, Amnesty International, Arab Saudi memiliki rekor terburuk dalam pelanggaran hak asasi perempuan, dan korban terbesar adalah buruh migran perempuan.
Untuk soal keterlibatan, buruh migran perempuan Indonesia dalam prostitusi di Arab Saudi bukan sekali ini saja muncul kontroversi. Pada bulan Februari 1997, kontroversi juga pernah diungkap Menteri Negara Urusan Peranan Wanita Mien Sugandhi.
Menurut menteri yang melaporkan hal ini kepada presiden, jumlah buruh migran perempuan Indonesia yang terlibat praktik prostitusi di Arab Saudi berjumlah ribuan orang. Temuan ini merupakan hasil kunjungan menteri ke Timur Tengah bersama anggota DPR dan pejabat Depnaker. (Bisnis Indonesia, 7 Februari 1997).
Menurut Sunaryo Haddade dan Iskandar Mandji (anggota DPR periode 1992-1997), keterlibatan buruh migran perempuan Indonesia dalam praktik prostitusi sudah berlangsung sejak jabatan Menteri Tenaga Kerja dipegang Sudomo dan Cosmas Batubara. (Bisnis Indonesia, 16 Februari 1997)
Ketika kasus ini dilontarkan kembali oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan diperkuat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi baru-baru ini, yang muncul ke permukaan adalah aspek sensasionalnya. Ironisnya, tak pernah ada upaya mengupas akar masalah secara jernih. Komentar moralis atas nama martabat dan kehormatan bangsa dikedepankan sembari menuduh buruh migran perempuan Indonesia yang seharusnya didekati sebagai korban, sebagai sosok pencemar nama baik bangsa.
Ada banyak pertanyaan yang harus dijawab untuk membaca secara jernih dan kritis kontroversi keterlibatan buruh migran perempuan Indonesia dalam praktik prostitusi di Arab Saudi. Saya sependapat dengan adagium tidak ada seorang pun perempuan yang dengan niat sendiri terlibat dalam praktik prostitusi.
Keterlibatan perempuan dalam prostitusi tidak akan terjadi tanpa ada peran dari penyedia jasa, bisa dalam bentuk calo, germo, penyelundup manusia, serta dorongan eksternal yang memarjinalkan posisi ekonomi-politik perempuan. Dorongan itu bisa berupa kemiskinan, situasi politik, konstruksi budaya patriarkis, dan peperangan.
KONTROVERSI keterlibatan buruh migran perempuan Indonesia dalam praktik prostitusi di Arab Saudi harus dilihat dalam kerangka persoalan buruh migran di Timur Tengah yang memang berada dalam situasi tanpa perlindungan hukum memadai. Kasus yang dialami buruh migran Indonesia di Arab Saudi, menurut catatan organisasi yang peduli terhadap buruh migran (Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia/Kopbumi, Solidaritas Perempuan dan Perkumpulan Panca Karsa Mataram), menempati peringkat pertama, baik secara kuantitas maupun problematika permasalahan. Rumah Sakit Polri Sukanto yang merupakan rumah sakit rujukan buruh migran juga mencatat pasien buruh migran terbesar adalah korban penganiayaan majikan di Arab Saudi.
Dalam konteks ini, situasi kerentanan buruh migran perempuan Indonesia di Arab Saudi bisa menjadi kerangka analisis untuk membaca secara jernih dan kritis keterlibatan buruh migran perempuan Indonesia dalam praktik prostitusi di Arab Saudi.
Jika angka 118 buruh migran perempuan Indonesia dipenjara karena terlibat prostitusi itu sahih, maka terjadi peningkatan luar biasa dibandingkan situasi tahun 2001 saat mana hanya dua orang ditemukan terlibat prostitusi dari jumlah total 92 buruh migran Indonesia yang dipenjara di Arab Saudi.
Menurut data Kedutaan Besar RI (KBRI) di Arab Saudi, dari 92 buruh yang dipenjara itu, sebanyak 48 persen adalah mereka yang dituduh berzinah, berdua dengan pria yang bukan suaminya, korban perkosaan; hamil tanpa ayah yang sah hingga melahirkan (16 persen); tertangkap karena lari dari tempat kerja (11 persen); dituduh melakukan pencurian (10 persen); dituduh menyerang majikan dengan jampi-jampi, mengancam dengan pisau dan menaburkan racun (5 persen); mereka yang melaporkan majikan karena tindak kekerasan fisik dan seksual (4 persen); dan dituduh terlibat prostitusi (2 persen).
DARI kasus buruh migran Indonesia di Arab Saudi yang ditangani Kopbumi dan investigasi ke beberapa daerah asal buruh migran, diketemukan tiga tipologi buruh migran perempuan Indonesia yang terlibat prostitusi di Arab Saudi.
Pertama, buruh migran yang berangkat melalui jalur PJTKI, tetapi mengalami masalah dengan majikan sehingga melarikan diri. Modus melarikan diri merupakan pola umum yang dilakukan buruh migran untuk menghindari tindak kekerasan fisik dan seksual oleh majikan. Umumnya, mereka berusaha melaporkan kasus itu ke agen atau ke KBRI. Sudah menjadi rahasia umum respons agen dan KBRI sangat lambat. Ketika buruh migran tidak mendapat respons signifikan dari agen dan KBRI, mereka kemudian lari ke penampungan gelap yang dikelola orang Indonesia. Di penampungan gelap inilah mereka terpaksa (dipaksa) menjadi pekerja seks komersial. Jika mereka tidak mau, mereka akan dilaporkan ke polisi atau pihak imigrasi.
Untuk diketahui, pengelola penampungan gelap ini adalah orang Indonesia yang mempunyai jaringan dengan polisi Arab Saudi dan berfungsi sebagai penyedia jasa seks.
Tipologi kedua adalah para buruh migran yang proses pemberangkatannya membonceng ibadah umroh dan haji. Mereka tak memiliki dokumen karena tidak melalui proses wajar. Dorongan bekerja ke Arab Saudi dengan cara ini bisa merupakan kesengajaan atau bagian dari proses penipuan. Dorongan atas dasar kesengajaan dilandasi oleh terbangunnya jaringan di daerah asal dan di negara tujuan (biasanya jaringan ini berbasis primordial). Sedangkan, buruh korban penipuan adalah mereka yang sama sekali buta atas akses informasi mengani seluk-beluk bekerja di Arab Saudi.
Setibanya di Arab Saudi, mereka tidak mendapat pekerjaan sesuai janji. Mereka dijebak dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial. Dalam kondisi ini, mereka sangat tergantung pada penyedia jasa seks karena status sebagai buruh migran tak memiliki dokumen.
Tipologi ketiga adalah para buruh migran yang menjadi korban pengambilan langsung majikan tanpa proses penempatan resmi, dan korban kawin kontrak. Pengambilan langsung oleh majikan sekarang menjadi hal yang marak terutama di Jawa Barat yang merupakan daerah asal buruh migran untuk tujuan Arab Saudi. Calon majikan datang langsung dari Arab Saudi ke penampungan PJTKI di Jakarta, bahkan ada yang datang langsung ke kampung di Cianjur, Sukabumi, Subang, dan Cirebon. Para calon majikan leluasa memilih perempuan sesuai selera mereka. Calon majikan lalu membantu memproses dokumen keberangkatan mulai dari mengurus paspor sampai visa keberangkatan di Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.
Awalnya perempuan yang terpilih merasa senang karena dapat cepat berangkat ke Arab Saudi. Ketika berada di Arab Saudi, mereka tidak ditempatkan di rumah majikan, melainkan diinapkan di hotel untuk menemani majikan dan dijanjikan dikawini. Namun, setelah jangka waktu visa akan berakhir, mereka dicampakkan. Dalam posisi seperti ini mereka dalam posisi terdesak sehingga sangat rentan terjerembap dalam praktik prostitusi.
Berdasar tiga tipologi di atas, dapat disimpulkan para buruh migran perempuan Indonesia yang terlibat praktik prostitusi di Arab Saudi adalah korban sindikat perdagangan perempuan.
Fenomena ini makin memperkuat argumen bahwa Indonesia dan Arab Saudi adalah negara-negara yang memiliki problematika perdagangan perempuan dan anak, tetapi tidak memiliki perangkat kebijakan penanggulangan.
Negara-negara ini masuk dalam kategori peringkat terburuk bersama negara-negara Afghanistan, Armenia, Bahrain, Belaruss, Bosnia, dan Herzegovia, Burma, Kamboja, Yunani, Lebanon, Qatar, Sudan, Tajikistan, Turki dan Uni Emirat Arab.
Wahyu Susilo Sekretaris Eksekutif Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia.
Sumber: Kompas.Com
http://www.kompas.com/kompas%2Dcetak/0306/02/swara/336102.htm
|
| |
|
| More Khusus Perempuan Berita |
. Pengantin Umur 13 Tahun Tewas Pendarahan . 25 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan . AAA Berita Korupsi, Kesehatan, Kemiskinan, HAM Terbaru . Siswi Hamil Gugat Kepala Sekolah . Kartini Masih Harus Menangis Untuk Perempuan Tunanetra . Perdagangan Perempuan? Mereka Mengaku Terpojok . Sebelum Ngeseks, Suntik Dulu Ahh . Tingkatkan Partisipasi KB, Naikkan Derajat Kesehatan . Emang Lebih Enak Disuntik! . Arab Saudi Akui Adanya Pelanggaran Hak TKI
|
|
|
 |
|
| Pendidikan Kelas Dunia |
|
| |  | |
|
| Berita Penerbangan |
|
| |

| |
|
| Kegiatan & Aktivitas |
|
| |

| |
|
 |
|  |