SD & SLTPSekolah MenengahPerguruan TinggiPendidikan Network IndonesiaTeknologi & PendidikanSains & TeknologiMajalah Teknologi IndonesiaPenelitian Indonesia
 Jaringan Pendidikan Kita
 Sekolah & Lembaga
 Berita dan Artikel
 Informasi
 Menganai Kami
 Konservasi PerAiran
  
Conservation PerAiran

  
 E-Mail Pendidikan Gratis
  

Nama:
Panggilan:

Nama@Pendidikan.zzn.com

Login:
Password:

Nama@Pendidikan.zzn.com

  
 Link-Link Khusus
  



Aspirasi Pendidikan Kita
Aspirasi Kita


  
 Login
  
Login:
Pass:
Register?
  
 
Analisis 5 Tahun Pemberantasan Korupsi Pendidikan (2004-2009)
By admin
Monday, September 14, 2009 12:00:00 Clicks: 2041 Send to a friend Print Version
Analisis 5 Tahun Pemberantasan Korupsi Pendidikan (2004-2009)

Senin, 14 September 2009

Kemenangan pasangan SBY-Boediono tentu akan segera dilanjutkan dengan pembentukan kabinet. Karena SBY adalah incumbent, bisa jadi akan menempatkan menteri lama di dalam kabinet barunya. Untuk mencoba melihat kinerja menteri pendidikan nasional selama periode 5 tahun ICW melakukan kajian. Berikut adalah press release ICW.

Press Relese ICW
Analisis 5 Tahun Pemberantasan Korupsi Pendidikan (2004-2009)

Korupsi telah menggerogoti pendidikan. Kenaikan anggaran menjadi tidak bermakna. Indikator pendidikan masih tetap belum memuaskan. Angka putus sekolah (SD dan SMP) masih tetap tinggi yakni sebesar 4,313,001 murid (2004-2008). Hal ini berarti turun 5,1 persen dibandingkan periode sebelumnya sebesar 4,545,921 murid (2000-2004). Meskipun angka putus sekolah turun, hal ini tetap belum sebanding dengan kenaikan anggaran Depdiknas yang mencapai 1,5 kali lipat dibandingkan dengan Depdiknas periode sebelumnya.

Selain itu, jumlah ruang kelas (SD dan SMP) rusak berat juga meningkat, dari 640,660 ruang kelas (2000-2004 meningkat 15,5 persen menjadi 739,741 (2004-2008). Selain itu, persentase guru (SD,SMP dan SM) yang tidak layak mengajar hanya turun sebesar 10 persen. Sekali lagi, performas tiga indikator pendidikan ini tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan untuk Depdiknas.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawabannya adalah maraknya korupsi pendidikan diseluruh tingkatan birokrasi pendidikan mulai dari Depdiknas sampai tingkatan sekolah.

Penindakan Korupsi Pendidikan
Berdasarkan pemantauan ICW diperoleh bahwa penegak telah mengusut 142 kasus korupsi pendidikan dengan total kerugian negara kurang lebih Rp 243,3 miliar. Dari kasus korupsi tersebut, 287 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yang sebagian besar berasal dari dinas pendidikan daerah seperti kepala dinas pendidikan (42 orang) dan jajarannya (67 orang).

Dari kasus ini terlihat bahwa, dinas pendidikan telah menjadi institusi paling korup dan menjadi isntitusi penyumbang koruptor pendidikan terbesar dibanding dengan institusi lainnya. Hal ini dapat dipahami mengingat adanya desentralisasi pendidikan yang disertai rendahnya kontrol atas dinas pendidikan dan jajarannya.

Selain itu, sebagian besar korupsi pendidikan berkaitan dengan pengelolaan dana DAK Pendidikan seperti dana untuk rehabilitasi dan pengadaan sarpras sekolah (meubeulair, buku, alat peraga dan lain sebagainya) yakni sebanyak 47 kasus. Total kerugian negara akibat korupsi dana DAK mencapai Rp 115,9 miliar. Selain itu dana operasional sekolah (BOS) juga telah menjadi obyek korupsi yani sebesar 33 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp 12,8 miliar.

Gap Besar Antara Penindakan dan Potensi Korupsi Pendidikan
Namun demikian, korupsi pendidikan yang telah ditindak masih jauh lebih kecil dari penyelewengan dana pendidikan yang ada. Sebagai contoh, berdasarkan audit BPK diketahui bahwa terdapat ?6 dari sepuluh sekolah menyimpangkan dana BOS dengan rata-rata penyimpangan Rp 13,7 juta persekolah?. Selain itu, berdasarkan audit BPK juga diketahui ?3 dari dinas kabupaten/kota mengarahkan pengelolaan dana DAK pada pihak ketiga?. Terakhir, berdasarkan perhitungan ICW terhadap audit BPK terhadap anggaran Depdiknas sampai semester I tahun 2007, diketahui terdapat dana sekitar Rp 852,7 miliar yang berpotensi diselewengkan.

Berdasarkan hasil ini maka dapatlah disimpulkan bahwa pendidikan merupakan sektor yang sangat rawan korupsi. Hal ini disebabkan empat faktor pertama merupakan sektor yang mendapatkan anggaran paling yang besar dari negara. Kedua banyak aktor terlibat dalam sektor pendidikan baik dari birokrasi pendidikan mulai dari Depdiknas, Dinas Pendidikan, sekolah serta juga berasal dari politisi, kontraktor/pemborong dan supplier sarpras (Sarana prasarana) pendidikan.

Keempat, tata kelola (governance) disektor pendidikan masih buruk. Hal ini terlihat dari pengelolaan anggaran pendidikan yang belum transparan, akuntabel dan partisipatif. Institusi pendidikan terutama Depdiknas masih bermasalah ketika diaudit oleh BPK atau BPKP. Paling tidak, status disclaimer (tidak memberikan opini) yang disandang Depdiknas sampai tahun 2007 adalah bukti betapa buruknya pengelolaan anggaran pendidikan di Depdiknas. Begitu juga dengan pengelolaan anggaran pendidikan ditingka daerah dan sekolah juga masih bersifat tertutup. Keempat, besarnya anggaran pendidikan telah menjadi sumberdana penggalangan kampanye bagi politisi dalam pemilu atau pilkada.

Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan analisis terhadap 5 tahun pemberantasan korupsi pendidikan diperoleh kesimpulan sebagai berikut :

1. Korupsi menyebabkan tujuan pendidikan tidak tercapai. Kenaikan anggaran pendidikan tidak berdampak signifikan terhadap indikator pendidikan karena banyaknya penyimpangan dan kebocoran anggaran. Kenaikan anggaran pendidikan justru meningkatkan potensi korupsi disektor pendidikan. Hal ini terjadi karena buruknya tata kelola (governance) disektor pendidikan.

2. Desentralisasi pendidikan telah memunculkan aktor-aktor korupsi pendidikan baru, yakni kepala dinas pendidikan beserta jajarannya. Hal ini terjadi karena rendahnya partisipasi publik dalam kontrol kewenangan dinas pendidikan daerah dalam penetapan kebijakan dan anggaran pendidikan daerah. Kebijakan dan pengelolaan anggaran pendidikan daerah hanya dikuasai oleh pejabat birokrasi pendidikan daerah.

3.Depdiknas gagal mengelola anggaran pendidikan yang besar. Hal ini dibuktikan dengan opini disclaimer oleh BPK atas laporan keuangan Depdiknas. Depdiknas hanya berhasil meningkatkan status opini Wajar Dengan Pengecualian pada tahun 2008. Capaian ini juga tidak sesuai yang ditetapkan dalam Renstra Depdiknas 2004 ? 2009.

4.Penindakan kasus korupsi pendidikan masih sangat rendah dibandingkan dengan besaran alokasi pendidikan dan potensi korupsi pendidikan berdasarkan audit BPK. Penindakan kasus korupsi pendidikan hanya mampu menjerat aktor ditingkat dinas pendidikan dan sekolah (middle lower). Sedangkan aktor ditingkat Depdiknas dan DPR masih sangat sedikit. Padahal dua lembaga tersebut memiliki kewenangan paling tinggi atas kebijakan pendidikan di Indonesia.

Rekomendasi:

1.Presiden SBY mengevaluasi kinerja pemberantasan korupsi sektor pendidikan sebagai perwujudan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Evaluasi terutama ditujukan pada kinerja pengelolaan anggaran pendidikan dan penindakan dugaan korupsi disektor pendidikan.

2.KPK memprioritaskan penindakan kasus korupsi pendidikan terutama di Depdiknas. Depdiknas merupakan instusi pengelola anggaran pendidikan terbesar dan juga memiliki kewenangan tertinggi dalam kebijakan pendidikan.

3.Memperbaiki tata kelola di sektor pendidikan dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna mendorong tranparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan perumusan kebijakan pendidikan sehingga bisa menghindari penyimpangan dan penyelewengan.

4.Penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian dan KPK) mengusut tuntas semua kasus korupsi pendidikan diseluruh Indonesia

Sumber: Indonesia Corruption Watch (ICW)
http://antikorupsi.org/indo/content/view/15300/1/

Informasi Terkait: http://Pendidikan.Net
Pojok Anti-Korupsi Kami: http://PojokAntiKorupsi.Com

 
More Berita Pendidikan Baru Berita
. India Buat Produsen Laptop Ketar Ketir
. India Luncurkan Laptop Seharga Rp335.000
. Pilih Android Demi Untung
. Pemborong SD Sejahtera Tolak Dakwaan JPU
. Atap TK Rihul Islam Jakarta Roboh
. RSBI Hilangkan Nasionalisme Siswa
. RSBI Kesulitan Cari Guru Berkualitas
. ICW: Pihak Sekolah Langgar UU Korupsi!
. Magang Kerja Siswa SMK Dinilai Berisiko
. Ah, RSBI Salah Kaprah!
 Suara Masyarakat
Latest Post
. Sekolah Dasar Swasta tida...
. Uji Sertifikasi
. Sertifikasi Guru
. Penerapan KTSP
Latest Response
. Re: Sertifikasi Guru
. Re: Sertifikasi Guru
. Re: Sertifikasi Guru
. Re: Penerapan KTSP
. Re: Uji Sertifikasi
 Pendidikan Kelas Dunia
  
Pendidikan Kelas Dunia
  
 Teknologi Pendidikan
  

Ilusi atau Solusi
Ilusi Atau Solusi

  
 Baca Berita Setiap Hari
  

Tujuan utama website ini BeritaPendidikan.Com adalah membantu Pelajar dan Guru di Indonesia untuk mencari informasi mengenai Perkembangan Pendidikan. Kebiasaan Membaca adalah isu yang sangat penting dan Kami memasang berita baru di website ini dengan tujuan membantu tetapi itu sangat penting bahwa anda membaca berita secara luas setiap hari. Coba membaca beberapa artikel setiap hari:

Media Indonesia News and Views

Kompas.Com

Republika Online

Suara Pembaruan

Harian Komentar

detikNews Situs Warta Era Digital

Web.Bisnis.Com

TheJakartaPost.Com

  
 Berita Penerbangan
  
Flying in Indonesia

  
 Pojok - Pojok Kita
  
Pojok SiswaPojok Guru
Pojok KepsekPojok TU


  
 Kegiatan & Aktivitas
  
Ikut Kegiatan Kami

  
 Website & Kegiatan
  
Sains.TV

TV Pendidikan

E-Pemerintah - Menuju E-Government



Mencari Lowongan
Memasang Lowongan Kerja

Mencari Beasiswa
Meminta Bantuan Beasiswa
Membantu dengan Beasiswa

Mad Scientist

  
 Seorang Aktivis HAM
  


Selamat Jalan Pak Munir!